Dekan FKM UAD, Dr. Rosyidah, dan delegasi PRISB USK, Dr. Rizanna Rosemary, memperlihatkan dokumen perpanjangan PKS sebagai bentuk komitmen melanjutkan kolaborasi riset dan pengabdian masyarakat.

Yogyakarta, 14 November 2025, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (FKM UAD) dan Pusat Riset Ilmu Sosial dan Budaya (PRISB) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Syiah Kuala (LPPM USK) menyepakati Pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut untuk melanjutkan kemitraan strategis dalam bidang riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kolaborasi ini mencakup riset tematik Aceh–Yogyakarta terkait kesehatan masyarakat dan komunikasi kesehatan dalam konteks kebencanaan; penyusunan proposal bersama untuk pendanaan nasional maupun internasional; penyelenggaraan seminar tematik, diseminasi ilmiah, dan publikasi bersama; pengembangan sumber daya manusia serta keterlibatan mahasiswa; guest lectures; serta program pengabdian masyarakat berbasis pengetahuan lokal di wilayah rawan bencana.

PKS pembaharuan ini disepakati antara Rosyidah, S.E., M.Kes., Ph.D., selaku Dekan FKM UAD, dan LPPM USK yang diwakili oleh Dr. Rizanna Rosemary, delegasi PRISB USK. Kehadiran Dr. Rizanna menegaskan komitmen PRISB USK untuk memperkuat dan melanjutkan sinergi kolaborasi dengan FKM UAD.

Melalui pembaharuan PKS ini, kedua institusi berharap dapat memperkuat kontribusi dalam pengembangan ilmu, peningkatan kapasitas, serta pemberdayaan komunitas melalui program-program akademik yang relevan, berkelanjutan, dan berbasis pengetahuan lokal, terutama di wilayah rawan bencana.

Sinergi Tim FKM UAD dan PRISB USK diperbarui melalui perpanjangan PKS sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat.