Author

Ari J. Palawi
teras.dr.ari@gmail.com
Akademia Seni, Universitas Syiah Kuala
Bencana ekologis dan krisis kemanusiaan yang berulang di Aceh dan Sumatra hampir selalu dijelaskan melalui bahasa teknokratis: curah hujan ekstrem, perubahan iklim global, kegagalan tata ruang, atau lemahnya infrastruktur mitigasi. Penjelasan ini penting dan sahih, tetapi jarang utuh. Ia menjawab bagaimana bencana terjadi, namun sering gagal menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa peringatan telah hadir jauh sebelum bencana, tetapi tidak dikenali sebagai pengetahuan yang layak didengar dan direspons?
Dalam dua dekade terakhir, Aceh dan wilayah Sumatra lainnya mengalami banjir besar, longsor, dan krisis ekologis berulang. Data deforestasi menunjukkan penyusutan tutupan hutan yang signifikan, terutama akibat ekspansi perkebunan skala besar, pertambangan, dan perubahan tata guna lahan. Namun yang sering luput dari analisis kebijakan adalah fakta bahwa bersamaan dengan rusaknya lanskap ekologis, runtuh pula lanskap pengetahuan sosial yang selama berabad-abad berfungsi sebagai penyangga kehidupan.
Dalam tradisi Aceh dan Gayo, pengetahuan tersebut tidak disimpan dalam laporan teknis atau peta risiko, melainkan dihidupkan melalui praktik budaya—khususnya seni—yang bekerja secara preventif. Seni, dalam konteks ini, bukan sekadar ekspresi estetis atau hiburan pascabencana, melainkan mekanisme pengaturan relasi manusia dengan alam, sesama, dan kekuasaan.
Mendefinisikan Ulang Seni: Dari Representasi ke Infrastruktur
Dalam kerangka modern, seni sering diposisikan sebagai wilayah simbolik: ia merepresentasikan realitas, menyuarakan kritik, atau menyembuhkan trauma. Fungsi-fungsi ini penting, tetapi bersifat reaktif. Dalam banyak masyarakat adat, seni justru dirancang untuk mencegah krisis, bukan sekadar meresponsnya. Ia bekerja sebagai sistem sensorik sosial—mendeteksi ketidakseimbangan, memberi tanda peringatan, dan mengoreksi arah sebelum kehancuran menjadi tak terelakkan.
Dalam pengertian ini, seni dapat dipahami sebagai sistem imun sosial-ekologis. Seperti sistem imun biologis, ia tidak selalu terlihat, tetapi aktif menjaga keseimbangan melalui respons dini. Ia bekerja melalui bahasa (syair), tubuh (gerak kolektif), ingatan (narasi lintas generasi), dan keberanian moral (tindakan publik).
Didong, Saman, Seudati, dan tradisi Hikayat di Aceh dan Gayo membentuk satu arsitektur pengetahuan yang saling melengkapi—bukan genre seni yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekologi pengetahuan hidup.
Didong, Saman, Seudati: Spektrum Pencegahan yang Terintegrasi
Penelitian Amris Albayan (2017) menunjukkan bahwa Didong di Tanoh Gayo bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan praktik pengetahuan lisan yang hidup dalam keseharian masyarakat. Syair-syairnya memuat kritik sosial, nasihat ekologis, dan refleksi moral yang disampaikan secara improvisatoris oleh para ceh. Improvisasi ini bukan spontanitas tanpa dasar, melainkan hasil dari keterhubungan mendalam dengan lanskap hidup: hutan, ladang, adat, dan relasi sosial.
Didong berfungsi sebagai bahasa peringatan dini. Ia hadir sebelum krisis, bukan sesudahnya. Ketika pembukaan hutan melampaui batas, ketika air diperlakukan sebagai komoditas semata, atau ketika norma adat dilanggar, Didong menjadi ruang koreksi publik. Hilangnya Didong dari kehidupan sehari-hari berarti hilangnya satu kanal penting untuk membaca tanda-tanda krisis sejak dini.
Saman memperlihatkan dimensi lain dari sistem imun ini. Kajian Margaret Kartomi tentang Saman Gayo Lues menegaskan bahwa praktik ini secara historis adalah institusi sosial yang melatih disiplin kolektif, sinkronisasi, dan akuntabilitas. Ketepatan ritme dan keserempakan gerak bukan sekadar estetika, melainkan latihan etika hidup bersama: setiap kesalahan terlihat, setiap penyimpangan segera dikoreksi.
Pengakuan UNESCO membawa pengakuan global, tetapi juga risiko de-kontekstualisasi. Ketika Saman dipisahkan dari ekosistem sosialnya dan diposisikan terutama sebagai tontonan, ia kehilangan fungsi utamanya sebagai pembentuk ketahanan sosial—yakni kemampuan komunitas untuk bergerak selaras menghadapi tekanan eksternal, termasuk bencana ekologis.
Seudati melengkapi spektrum ini dengan dimensi yang sering luput dalam diskursus kebencanaan: keberanian publik. Kajian Raseuki (1993) menunjukkan bahwa Seudati berakar pada tradisi dakwah dan pembentukan karakter kolektif masyarakat Aceh. Ritme tubuh, tepukan dada, dan vokal yang tegas adalah latihan mental dan moral untuk tidak diam ketika nilai dilanggar. Dalam banyak krisis lingkungan, pengetahuan sebenarnya telah tersedia; yang sering absen adalah keberanian untuk bertindak berdasarkan pengetahuan tersebut. Seudati, dalam struktur aslinya, melatih keberanian itu.
Hikayat dan Ingatan Panjang tentang Sebab–Akibat
Jika Didong, Saman, dan Seudati bekerja di ranah kini, maka tradisi Hikayat beroperasi dalam dimensi waktu yang lebih panjang. Hikayat—termasuk Hikayat Adnan PMTOH—berfungsi sebagai arsip moral kolektif, menyimpan narasi tentang hubungan sebab–akibat antara keserakahan, pengingkaran adat, dan kehancuran sosial. Dalam tradisi ini, bencana tidak pernah dipahami sebagai peristiwa netral; ia selalu memiliki genealoginya.
Ingatan panjang ini adalah elemen krusial dalam pencegahan krisis. Masyarakat yang memutus ingatan kolektifnya akan selalu terkejut oleh bencana yang sesungguhnya telah lama dikenalnya. Ketika hikayat direduksi menjadi teks sastra atau arsip budaya, fungsinya sebagai sistem peringatan lintas generasi ikut memudar.
Seni sebagai Terapi: Penting, tetapi Bukan Hulu
Sebagai penyeimbang, penelitian Kartomi tentang respons seni terhadap trauma tsunami dan konflik Aceh menunjukkan peran penting seni dalam pemulihan psikososial pascabencana. Musik, zikir, dan tarian membantu memulihkan kohesi sosial, spiritualitas, dan rasa makna komunitas terdampak.
Namun fungsi ini bersifat kuratif. Ia bekerja setelah kegagalan sistem pencegahan. Ketika seni hanya diposisikan sebagai alat penyembuhan, kita secara tidak sadar menerima krisis sebagai keniscayaan, bukan sebagai kegagalan kolektif dalam membaca dan merespons peringatan yang telah lama tersedia.
Implikasi Kebijakan: Mengembalikan Seni ke Hulu Kehidupan
Krisis kemanusiaan dan ekologis yang berulang di Aceh dan Sumatra tidak semata akibat alam yang ekstrem, melainkan akibat pemutusan relasi antara kebijakan publik dan pengetahuan hidup masyarakat. Didong, Saman, Seudati, dan Hikayat menunjukkan bahwa seni adalah bagian dari infrastruktur pencegahan—bukan ornamen budaya.
Implikasi kebijakannya jelas. Mitigasi bencana dan perencanaan pembangunan perlu mengintegrasikan pengetahuan budaya sebagai sistem peringatan dini sosial-ekologis. Ini mencakup pengakuan wilayah kelola adat, pelibatan komunitas lokal dalam perencanaan tata ruang, serta kebijakan budaya yang tidak memisahkan seni dari ekosistem hidup yang melahirkannya.
Seni masih dipertontonkan. Tetapi jarang lagi didengar sebagai pengetahuan. Barangkali krisis terbesar kita hari ini bukan krisis alam semata, melainkan krisis pendengaran—ketidakmampuan membaca tanda-tanda yang telah lama disuarakan oleh budaya.
Dan selama seni terus ditempatkan di hilir—sebagai hiburan atau terapi—kita akan terus terkejut ketika alam memilih berbicara dengan bahasa yang paling keras.