Author

Ari J. Palawi
Email: teras.dr.ari@gmail.com
Etnomusikolog Universitas Syiah Kuala
Seni di Aceh selalu mengandung lebih dari sekadar nilai estetika; ia adalah bentuk ingatan, cara memahami dunia, dan sarana bertahan dalam berbagai guncangan zaman. Seni Aceh tidak lahir dari akademi atau teori, melainkan dari denyut kehidupan sehari-hari—nyanyian di sawah, irama laut, dan doa yang terucap di antara badai. Selama berabad-abad, seni menjadi cermin keteguhan dan martabat jiwa orang Aceh. Namun seiring tumbuhnya institusi modern dan meluasnya struktur birokrasi, sesuatu yang mendasar mulai memudar: kesadaran reflektif yang dahulu memberi jiwa pada bentuk-bentuk itu.
Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) pertama pada tahun 1958 menjadi titik balik dalam hubungan antara seni, identitas, dan politik. Saat Aceh masih diliputi luka pemberontakan dan ketidakpastian integrasi, Aceh memilih jalan kesenian, bukan sekadar hiburan melainkan diplomasi. Melalui gerak sakral Seudati dan harmoni kolektif Saman, Aceh menyatakan kedaulatan budayanya: kami ada, dan kami ingat siapa kami. Itu adalah seni sebagai bahasa politik, disampaikan dengan martabat, bukan perlawanan.
Namun, seiring waktu, keanggunan politik itu mengeras menjadi kebiasaan. Seni berubah menjadi tontonan representasi, alat pencitraan. Setiap PKA berikutnya—baik pada 1970-an, 1980-an, hingga pascatsunami—semakin megah dalam tampilan, tetapi semakin tipis maknanya. Panggung semakin besar, tetapi pemikiran di baliknya semakin kecil. Representasi menggantikan refleksi; warisan budaya menjadi dokumen administratif. Seni, yang dulu merupakan bahasa rakyat, kini berisiko menjadi bahasa birokrasi.
Ketika Jurusan Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik (Sendratasik) berdiri di Universitas Syiah Kuala pada tahun 1993, ia menjadi tonggak sekaligus paradoks. Untuk pertama kalinya, Aceh memiliki rumah akademik bagi seni. Namun karena ditempatkan di bawah Fakultas Keguruan, seni dipandang sebagai alat pedagogik, bukan ruang pengetahuan. Ia diajarkan untuk diajarkan, bukan untuk dipertanyakan. Meski dengan fasilitas terbatas dan minim perhatian kebijakan, jurusan kecil ini menjadi rahim intelektual bagi dunia seni di Aceh. Dari ruang kuliahnya lahir para pendidik, pelaku seni, dan pemikir yang mengabdikan diri di sekolah-sekolah dan komunitas, sering tanpa dukungan institusional, tetapi dengan keyakinan pribadi yang mendalam.
Semangat serupa muncul kembali setelah tsunami 2004, ketika seni menjadi medium penyembuhan. Seniman, komunitas, dan lembaga internasional bekerja bersama untuk membangun kembali bukan hanya rumah, tetapi juga lanskap emosional masyarakat. Namun kemurahan hati masa itu juga melahirkan ketergantungan baru: yang kini sering disebut budaya proyek. Seni menjadi sesuatu yang bisa diukur, dilaporkan, dan bersifat sementara—keberhasilannya dihitung dari jumlah kegiatan dan besarnya dana. Apa yang dulu tumbuh secara organik kini hidup melalui proposal dan tenggat waktu. Dua dekade kemudian, pola ini masih berlangsung. Program pemerintah masih menyamakan kreativitas dengan festival, dan prestasi dengan angka kehadiran. Seni terus berkembang dalam seremoni, tapi terengah dalam kesinambungan.
Kisah ambisi institusional itu terulang dengan lahirnya rencana Institut Kesenian Aceh (IKA) pada 2008—visi besar yang tak pernah terwujud. Rencana dibuat, studi disusun, kerja sama dengan FSRD–ITB dijajaki, namun semuanya berakhir sunyi, tersimpan di arsip sebagai janji yang tak ditepati. Satu dekade kemudian, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh berdiri di Jantho melalui Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2014, akhirnya memberi Aceh posisi formal dalam jaringan pendidikan tinggi seni nasional. Kehadirannya penting secara simbolik: pengakuan bahwa warisan seni Aceh pantas memiliki ruang akademiknya sendiri. Namun hingga kini, ISBI masih mencari jati diri intelektualnya. Bangunannya berdiri megah, programnya berjalan, tetapi riset, publikasi, dan epistemologi lokalnya tumbuh perlahan. Sebuah lembaga bisa dibangun dengan keputusan, tetapi budaya berpikir memerlukan waktu dan ketekunan.
Di luar gerbang birokrasi, seni Aceh tetap bernafas dengan bebas. Di Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Meulaboh, kelompok muda seperti KanotBu, Tikar Pandan, Prodigy Conservatory of Music, dan Sejagat Rangkang Seni Jauhari menciptakan sesuatu yang sungguh baru. Karya mereka memadukan ekologi, media digital, dan narasi tradisi; mereka melukis ingatan tentang hutan Leuser di dinding kota dan meremix puisi didong menjadi musik elektronik. Mereka tidak menunggu pengakuan negara atau validasi akademik—mereka membangun ruang belajarnya sendiri. Yang mereka kurang dalam pendanaan, mereka tebus dengan keaslian. Gerakan mereka menunjukkan bahwa ekspresi seni Aceh yang paling hidup justru tumbuh di luar institusi resmi—di ruang kecil, di media sosial, di jalanan yang dulu sunyi oleh ketakutan.
Sementara itu, lembaga pemerintah terus memainkan politik citra. Festival seperti Aceh International Percussion, Festival Kopi Aceh, dan program tahunan warisan budaya takbenda mendominasi berita dan anggaran. Upaya-upaya ini penting, tetapi masih terjebak dalam logika tampilan, bukan pemahaman. Seni ditampilkan, tetapi jarang dipelajari. Kebijakan merayakan hasil, bukan proses. Aceh tampak kaya pertunjukan, tetapi miskin dokumentasi. Yang kini paling mendesak bukan lagi festival baru, melainkan kebijakan pengetahuan—ekosistem yang menjadikan riset, publikasi, dan pendidikan sebagai fondasi keberlanjutan budaya.
Masa depan seni di Aceh bergantung pada perubahan kesadaran. Seni bukan sekadar cermin masyarakat; ia adalah metode penyelidikan, epistemologi yang hidup. Untuk memulihkan kesadaran itu, pendidikan, pemerintahan, dan komunitas harus kembali terhubung melalui rasa ingin tahu dan kerendahan hati yang sama. Perubahan sejati tidak lahir dari proyek besar, tetapi dari langkah kecil yang konsisten: dosen yang menulis modul berbasis lapangan; mahasiswa yang merekam tari tradisional di desanya; pembuat kebijakan yang membuka arsip untuk publik; seniman muda yang memadukan irama leluhur dengan bunyi digital. Langkah-langkah kecil ini, meski sunyi, adalah revolusi—mengembalikan hubungan antara ekspresi dan refleksi, antara pertunjukan dan pemikiran.
Kisah seni Aceh bukanlah kisah kemunduran, melainkan evolusi yang belum selesai. Dari kemegahan PKA hingga keteguhan Sendratasik, dari impian IKA yang tak terwujud hingga pencarian ISBI yang belum tuntas, dari festival pemerintah hingga gerakan komunitas—semuanya bagian dari satu narasi yang masih hidup. Bersama-sama, mereka menunjukkan bahwa seni Aceh tidak pernah diam; ia selalu bernegosiasi antara iman dan kebebasan, antara ingatan dan penemuan.
Mungkin tugas kita sekarang bukan untuk mendefinisikan ulang seni, tetapi untuk menghidupinya kembali—membiarkannya bernafas sebagai bagian dari kehidupan dan pengetahuan sehari-hari. Sebelum Aceh melangkah menuju panggung global, ia harus lebih dulu belajar mendengar ke dalam, pada suara-suara lembut di serambi rumah, tempat hati manusia masih bergetar dalam irama menjadi dirinya sendiri.
Seni produksi ordebaru, seolah olah saja memajukan namun sesungguhnya mematikan.
Namun seni.seni baru aceh terus bermunculan yang perlu sangat kita beri apresiasi. Seni tumbuh dan mati dalam iklimnya juga.
Salam